Regional
DPRD Karawang Wajibkan Gedung Publik Baru Agar Ramah Difabel
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail soroti pembangunan gedung milik Universitas Horizon Karawang yang diduga belum mengantongi ijin.
Diungkapkan Pipik, pihaknya meminta setiap Pembangunan Gedung Baru wajib ramah Difabel, jika tidak DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten agar tidak memberikan ijin.
“Untuk pembangunan gedung baru, khususnya kampus Horizon yang sedang ramai, kalau tidak ada fasilitas disabilitas seperti parkir, toilet dan lainya, IMB dan PBG jangan dikeluarkan,” ujarnya, Selasa (2/6/2024).
Pipik menambahkan, karena setiap gedung publik wajib ramah difabel, dikarenakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) tentang disabilitas.
“Ini tidak hanya untuk kasus Horizon, tapi semua gedung publik yang baru wajib ramah difabel,” tandasnya. (cho)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






