Nasional
DPR Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang.
Pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan didampingi Wakil Ketua Rachmat Gobel.
“Apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Lodewijk.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang merupakan anggota DPR.
Dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi ini dihadiri 295 anggota dewan, dengan rincian 73 orang hadir secara fisik, 206 orang hadir secara virtual. Sementara itu, sebanyak 16 orang tak hadir atau izin.
“Dengan demikian kuota forum (kuorum) telah tercapai,” tegas Lodewijk.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap beleid baru ini dapat melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” kata Puan dalam keterangannya.
Puan menjelaskan, RUU PDP akan memberi kepastian hukum agar tiap warga negara berdaulat atas data pribadinya. Pasca disahkan dalam Rapat Paripurna, ia berharap pemerintah segera mengundangkan aturan ini.
“Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi,” ujarnya. (*)

You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen

DPR RI Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera
Pos-pos Terbaru
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’
- Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa







