Connect with us

Regional

DPMPTSP Karawang: Kemacetan Menuju Kawasan Industri Jadi Hambatan Dalam Pengembangan Investasi di Karawang

Published

on

KARAWANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Eka Sanatha mengungkapkan Kemacetan yang sering terjadi di akses menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi hambatan dalam pengembangan investasi di daerah tersebut.

Namun, Eka menyampaikan kalau kemacetan menuju kawasan industri harus segera ditangani.

“Seringnya terjadi kemacetan, khususnya di jalan menuju kawasan industri menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan. Kami sudah meminta ke BKPM agar disampaikan ke Kementrian PU agar kelas jalannya jadi jalan nasional,” kata Eka, Rabu (22/2/2023).

Ia menyampaikan, upaya yang diajukan Pemkab Karawang dalam menangani persoalan kemacetan di akses menuju kawasan industri ialah dengan meningkatkan kelas jalan, menjadi jalan nasional.

Eka mengatakan, kalau Pemkab Karawang sebenarnya sudah melakukan dukungan infrastruktur jalan dan jembatan. Namun itu belum cukup, karenanya jalan menuju kawasan industri harus diambil alih oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.

Menurutnya, Karawang memiliki banyak potensi agar investor menanamkan investasinya. Di antara potensi tersebut ialah masih banyaknya lahan industri di wilayah Karawang, luasnya mencapai 13.718 hektar dengan 13 kawasan industri.

“Kita juga memiliki infrastruktur pendukung investasi, mulai dari rencana bandara internasional II di Karawang sampai TOD kereta cepat,” katanya.

Eka menyampaikan, target investasi pada tahun 2022 mencapai Rp 29,8 triliun dan realisasinya mencapai Rp 37 triliun.

Kemudian pada tahun ini, atau tahun 2023, target investasi di Karawang mencapai Rp40 triliun.

“Untuk mencapai target investasi, kita mempermudah pelayanan perizinan, membuka mall pelayanan publik dengan pelayanan selama seminggu, tidak ada libur,” pungkasnya. (*)