Connect with us

Regional

DPD JPKP Kabupaten Bekasi Resmi Terbentuk, Ketua DPW JPKP Jabar Serahkan SK Pengurus

Published

on

BEKASI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Jawa Barat, Endang Suryana serahkan SK Pengurus DPD JPKP Kabupaten Bekasi. Dengan diserahkan SK tersebut, DPD JPKP Kabupaten Bekasi resmi terbentuk.

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus JPKP Kabupaten Bekasi, semoga SK yang diberikan ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan,” ujar Endang Suryana yang biasa disapa Endang Nupo saat serahkan SK, Rabu (15/11/2023).

Sementara Ketua DPD JPKP Kabupaten Bekasi, Deden Gintara menuturkan, SK yang diterima tersebut adalah suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar.

“Saya minta rekan-rekan pengurus, penasehat maupun pembina di DPD JPKP Kabupaten Bekasi untuk mensuport kegiatan yang akan dilaksanakan demi berkembangnya organisasi ini,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Untuk kedepannya, dikatakan Deden, pihaknya akan fokus membentuk pengurus tingkat kecamatan yang ada di wilayah kerja Kabupaten Bekasi dan juga akan mengupayakan Kantor Sekretariat untuk aktivitas keorganisasian.

“Kami juga berharap, kehadiran JPKP di Kabupaten Bekasi ini bisa ikut andil dalam mensukseskan program pemerintah dan juga akan turut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, diantaranya yaitu pileg, pilkada, dan pemilu tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Menurut Deden, DPD JPKP Kabupaten Bekasi juga bakal memanfaatkan sumber daya yang ada terutama generasi muda untuk tujuan hal yang positif demi kemajuan Kabupaten Bekasi kedepannya.

“Bersama JPKP ini kita perkuat silaturahmi, persatuan dan kesatuan serta menjaga independensi. Jangan sampai kita ditunggangi maupun menunggangi kepentingan tertentu,” tegasnya.

“Selain itu jangan sampai Ormas atau LSM terjebak radikalisme, karna tujuan utama Ormas atau LSM untuk membantu masyarakat demi terciptanya keadilan di tengah masyarakat,” imbuhnya menandaskan. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement