Connect with us

Regional

DKP Karawang Minta Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang meminta para nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar sumber daya ikan dan habitatnya tetap terjaga.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Karawang Abu Bukhori menyampaikan kalau penangkapan ikan tidak bisa dilakukan menggunakan alat tangkap sembarangan. Ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh nelayan.

Menurut dia, penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan di antaranya menggunakan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak serta alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

“Penangkapan ikan dengan jaring pukat harimau juga tidak diperbolehkan, itu semua harus dipahami oleh para nelayan,” kata Abu disela sosialisasi tentang pengawasan perikanan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas dan para nelayan Karawang, Kamis (24/3/2022).

Dalam menangkap ikan ini, lanjut Abu, ada regulasinya. Karena itu, pihaknya secara marathon menyosialisasikan tentang peraturan perundang-undangan tersebut. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi perusakan terhadap sumberdaya ikan dan habitatnya.

Diketahui, potensi perikanan tangkap di wilayah Karawang cukup potensial, terdapat 84,23 kilometer panjang pantai di wilayah Karawang. Sedangkan jumlah nelayan di Karawang hingga kini mencapai 8.112 orang dan sebanyak 1.559 kapal yang tersebar di sejumlah kecamatan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement