Regional
Ditpolairud Polda Jabar Bekuk 6 Nelayan Asal Indramayu Dibekuk, Terbukti Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Enam nelayan asal Kabupaten Indramayu dibekuk Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Jabar. Para nelayan itu terbukti menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Kabupaten Indramayu. Enam nelayan tersebut berinisial MZ (32), WA (35), WB (32), PK (26), KA (19), dan KB (40).
Dirpolairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko, mengatakan para tersangka dibekuk di perairan Kecamatan Cantigi, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (19/5/2021) kira-kira pukul 19.30 WIB.
“Keenam tersangka ini diamankan saat jajaran kami tengah berpatroli di perairan Indramayu,” ujar Widihandoko saat konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jabar, Senin (24/5/2021).
Widihandoko mengatakan, dari hasil patroli yang dilaksanakan hingga pukul 22.30 WIB didapat enam nelayan yang diduga tangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Saat itu, petugas yang memeriksa barang bawaan enam nelayan tersebut menemukan bahan peledak yang dikemas dalam toples, plastik bening, hingga botol kecil.
Selain itu, para tersangka juga diamankan di titik koordinat atau lokasi yang berbeda-beda di wilayah perairan Cantigi, Indramayu.
“Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dilarang,” kata Widihandoko.
Widihandoko menyampaikan, selain bahan peledak, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan dari enam nelayan tersebut.
Di antaranya, dua unit perahu berukuran 3 GT, genset, jeriken, lampu, ponsel, stop kontak, aki, kabel, dan lainnya.
Para tersangka juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan Senjata Api serta diancam hukuman 20 tahun penjara.
“Mereka juga dijerat UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, ancaman hukuman maksimalnya enam tahun penjara serta denda Rp 1,2 miliar,” ujar Widihandoko. (*)


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

Pemkab Garut Siapkan Bantuan Untuk Nelayan yang Tidak Bisa Melaut
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






