Regional
Disperindag Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Pembelian Dibatasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Disperindag Kota Tasikmalaya menggelar Operasi pasar murah (OPM) minyak goreng di Kota Tasikmalaya, Rabu (13/4/2022). Kegiatan OPM dipusatkan di Toko Barokah yang terletak di Pasar Induk Cikurubuk.
“OPM ini ditujukan langsung untuk warga, bukan pedagang. Karena keterbatasan kuota, setiap warga hanya bisa beli maksimal lima kilogram untuk curah serta empat liter untuk kemasan,” kata Kepala Disperindag Kota Tasikmalaya, M Firmansyah, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatak untuk Kuotanya sendiri sebanyak empat ton minyak goreng.
Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 15.300, di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan Rp 44 ribu per dua liter.
Dia menjelaskan pembeli dibatasi hanya untuk warga Kota Tasikmalaya. Mereka diwajibkan memperlihatkan foto kopi KTP.
Terlihat, ratusan warga antusias antre untuk mendapatkan minyak goreng murah itu. Bahkan ada yang mendadak membeli jeriken dengan volume 10 liter.
“Saya sengaja beli jeriken agar bisa dapat minyak goreng curah lima kilogram,” kata Adi (38), salah calon pembeli.
Ia mengaku terpaksa beralih ke minyak goreng curah karena tak mampu beli kemasan yang harganya selangit.
“Saya berharap operasi pasar murah ini sering-sering dilakukan untuk meringankan warga tak mampu,” ujar Adi. (*)


You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya

Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Tasikmalaya-Garut Tertimbun Longsor

Pelaku Penipuan Bisnis Kecantikan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Kerugian Senilai Rp 2,7 Miliar

Jelang Nataru, Harga Sayuran dan Ayam di Tasikmalaya Meroket

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Bayi Meninggal di Tasikmalaya, Termasuk dari Klinik Alifa
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA






