Regional
Disdik Jabar Ijinkan 51 SMA/SMK di Jabar Gelar KBM Tatap Muka
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengijinkan hanya ada 51 sekolah tingkat SMA/SMK di Jabar yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Menurut Dedi, pertimbangannya sekolah tersebut berada di zona hijau dan di daerah tersebut konektivitas internetnya rendah. Sehingga, KBM tidak memungkinkan dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring (online).
“Untuk sekolah yang kita putuskan bisa membuka KBM tatap muka, itu selain dia di zona hijau terus memiliki konektivitas internet rendah. Ada 51 sekolah,” ujar Dedi dilansir dari detikcom, Sabtu (19/9/2020).
Awalnya ada 71 sekolah yang diizinkan buka. Tetapi, dilihat dari kestabilan zona hijau COVID-19-nya, perubahan warna zona dari hijau ke kuning atau oranye hanya 51 sekolah yang diizinkan.
“Setelah kita pelajari lewat data, setelah kita koordinasi dengan vendor dan Telkomsel, melihat kondisi yang ada, di lihat dari jumlah sekolah yang boleh buka hanya 51 sekolah yang memiliki konektivitas internet yang rendah,” ujar Dedi.
Sementara itu 20 sekolah lainnya, masih memiliki konektivitas internet yang memadai untuk dilakukan PJJ. “Tetapi dari yang 51 sekolah ini, ada sekolah yang memang dari segi prasarannya belum (terpenuhi),” ujarnya.
Dedi mengatakan, rata-rata sekolah yang menggelar KBM tatap muka ini berada di wilayah pinggiran Selatan Jawa Barat, maupun di wilayah Majalengka dan Indramayu. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang
2.410 Pelajar se-Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat
61.743 Orang Meninggal Dunia Masih Tercatat Dalam Data Pemilih pada Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Majukan UMKM Karawang, Bupati Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UMKM
- Pakai CSR PLTGU JSP, Jalan Cikalong-Cilamaya Akan Segera Diperbaiki
- YBM PLN UP3 Karawang Berikan Bantuan Usaha Berbasis Pondok Pesantren di Ponpes Bustanul Ulum dalam Momen Hari Pelanggan Nasional