Regional
Disdik Jabar Ijinkan 51 SMA/SMK di Jabar Gelar KBM Tatap Muka
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengijinkan hanya ada 51 sekolah tingkat SMA/SMK di Jabar yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Menurut Dedi, pertimbangannya sekolah tersebut berada di zona hijau dan di daerah tersebut konektivitas internetnya rendah. Sehingga, KBM tidak memungkinkan dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring (online).
“Untuk sekolah yang kita putuskan bisa membuka KBM tatap muka, itu selain dia di zona hijau terus memiliki konektivitas internet rendah. Ada 51 sekolah,” ujar Dedi dilansir dari detikcom, Sabtu (19/9/2020).
Awalnya ada 71 sekolah yang diizinkan buka. Tetapi, dilihat dari kestabilan zona hijau COVID-19-nya, perubahan warna zona dari hijau ke kuning atau oranye hanya 51 sekolah yang diizinkan.
“Setelah kita pelajari lewat data, setelah kita koordinasi dengan vendor dan Telkomsel, melihat kondisi yang ada, di lihat dari jumlah sekolah yang boleh buka hanya 51 sekolah yang memiliki konektivitas internet yang rendah,” ujar Dedi.
Sementara itu 20 sekolah lainnya, masih memiliki konektivitas internet yang memadai untuk dilakukan PJJ. “Tetapi dari yang 51 sekolah ini, ada sekolah yang memang dari segi prasarannya belum (terpenuhi),” ujarnya.
Dedi mengatakan, rata-rata sekolah yang menggelar KBM tatap muka ini berada di wilayah pinggiran Selatan Jawa Barat, maupun di wilayah Majalengka dan Indramayu. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






