Regional
Dilarang di Sekolah, Terungkap Praktik Jual Beli Buku LKS Diduga Diarahkan ke Toko Buku Tertentu
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Praktik kasus jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Karawang pada awal ajaran baru kembali terjadi meski telah dilarang.
Bedanya, kali ini kegiatan tersebut tidak dilakukan di sekolah, tapi para siswa dan orang tua siswa membeli ke toko buku tertentu.
Meskipun sudah ada pelarangan praktek jual beli LKS sesuai surat edaran Disdikpora nomor 420/078/skret, perihal edaran larangan tahun ajaran baru.
Dari fakta di lapangan memang tidak ditemukan adanya sekolah yang menjual belikan LKS, namun membeli disebuah toko buku tertentu.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Karawang, Asep Junaedi mengarahkan untuk menghubungi Kasubag Program, Herman.
“Dengan Kasubag programnya,” singkatnya.
Usai wartawan Infoka.id menghubungi Kasubag Program, Herman, sesuai perintah Kadisdik, belum juga mendapatkan tanggapan terkait praktek jual beli LKS melalui toko buku tertentu dan terkesan di “pimpong”.
Bahkan, Kasubag Program kembali mengarahkan untuk menghubungi Plt Kabid SD, Yani.
“Tinggal di kroscek ke bidang sesuai jenjang pendidikannya, untuk SD ke kabid SD. Untuk SMP ke kabid SMP. Kebetulan pltnya Yani,” katanya.
Saat dihubungi, Yani belum juga memberikan komentarnya kepada wartawan Infoka.
“Sebentar ya,” balasnya melalui pesan WA.
Sementara itu, Kasi Kurikulum Bidang SD, Mulyana Surya Atmaja mengungkapkan terkait aturan larangan jual beli LKS melalui sekolah namun pada kenyataannya melalui toko buku tertentu, pihaknya mengakui tengah dibahas.
“Iya kan kataku juga masih dibahas. Tak mungkin kita melarang toko buku jualan. Perlu pembahasan dan kelegowoan lebih mendalam. Izin off dulu ya saya masih mengurusi SK Penugasan Bupati, Nuhun,” ucapnya melalui pesan WA. (red)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






