Regional
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Kuningan Diciduk Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satres Narkoba Polres Kuningan menangkap pasangan suami istri yang diduga mengedarkan sabu.
Pasangan suami istri SK (32) dan CS (27), warga Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, ini ditangkap Satres Narkoba saat melakukan transaksi di salah satu sekolah di Kecamatan Kalaksana, Kuningan. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga.
Dari kedua tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 1 ons.
“Dari titik awal, kami mengamankan diduga sabu seberat 1,7 gram. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan 102,4 gram sabu,” kata Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, Kamis (11/8/2022).
Barang bukti yang didapat di rumah pasangan suami istri ini disimpan di dalam speaker kecul dalam bungkusan jasa pengiriman paket
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan, yakni 1 buah handphone, 1 bungkus plastik klip bening, 1 timbangan digital dan satu buah paket ekspedisi berisi speaker, tempat makanan, lakban dan sedotan.
Tersangka CS mengakui perbuatannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan harian.
“Saya khilaf dan terbentur kebutuhan ekonomi,” ujar SK saat ditanya polisi.
Suami CS, AK mengaku sebelum menjadi pengedar narkoba, ia bekerja sebagai buruh proyek.
Pasangan suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







