Connect with us

Nasional

Densus 88 Tangkap Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat Terkait Terorisme

Published

on

INFOKA.ID – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

“Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap],” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (16/11/2021).

Ia menyebut tiga orang itu adalah FO, ZA, dan AA. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, mereka masing-masing ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Kemudian, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

Pengurus MUI pusat yang ditangkap Densus 88 Polri adalah Zain An-Najah. Polisi sejauh ini belum merinci soal status yang bersangkutan di MUI.

Namun, berdasarkan situs MUI, mui.or.id, identitas Zain An-Najah tercantum di sana. Nama Ahmad Zain tercatat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.

Ramadhan mengatakan bahwa Farid mendirikan partai tersebut sebagai wadah organisasi baru bagi Jamaah Islamiyah (JI) usai amir Para Wijayanto ditangkap Densus.

“Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwa Rakyat Indonesia atau PDRI,” jelasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan tokoh agama Farid Okbah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Namun, Dedi belum bisa memberikan keterangan secara detail atas penangkapan tersebut.

“Betul. Nanti rilisnya nunggu dari Densus,” kata Dedi, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021). (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement