Connect with us

Nasional

Densus 88 Tangkap 14 Terduga Teroris JI di 3 Provinsi

Published

on

INFOKA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 14 terduga teroris yang ditangkap di tiga lokasi yang merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), pada Kamis (17/12/2021).

“Sumut 9 orang, Sumsel 1 orang dan 4 orang di Batam, Kepulauan Riau,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melansir CNNIndonesia.com, Jumat (17/12/2021).

Kendati demikian, ia belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan 14 orang tersebut di dalam jaringan ini.

Ia menyebutkan bahwa belasan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor kepolisian setempat.

“Update penangkapan, 4 tersangka teroris di Batam, Kepri. Saat ini 4 tersangka teroris dibawa ke Polresta Barelang,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi juga menangkap total lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.

Penangkapan dilakukan usai kepolisian mengembangkan perkara pasca amir atau pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto ditangkap pada 2019 lalu di Bekasi.

Selain itu, Densus juga melakukan penangkapan besar-besaran kepada jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.

“Ada beberapa Kelompok JI melarikan diri diantaranya ke Sumsel yaitu DPO atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (telah tertangkap) selama pelarian nya DPO Suwarno als Mario ditampung / fasilitasi oleh para Jaringan JI Wilayah Sumsel,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (15/12). (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement