Regional
Dana Desa Tahun 2024 Belum Turun, Kades Malangnengah Nekad Mengaspal Jalan Desa Sepanjang 480 Meter
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Pembangunan jalan di Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang didanai anggaran dana desa tahun 2024 menjadi sorotan sejumlah kalangan dan masyarakat. Pasalnya, anggaran dana desa tahun 2024 belum turun sementara pihak desa dengan beraninya mengerjakan pembangunan jalan.
Salah seorang tokoh pemuda, Benni saat dihubungi, Jumat (9/2/2024) mengatakan sejumlah warga di daerahnya sempat bertanya-tanya ketika ada pengerjaan peningkatan jalan (pengaspalan) di Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Disebutkan, dalam papan proyek yang dipampang di lokasi proyek tertera proyek peningkatan jalan Desa Malangnengah RT 009 RW 003 sepanjang 480 meter dengan pagu anggaran Rp 166.536.927.
Yang jadi persoalan bagi warga, kata Benni, dalam papan proyek itu disebutkan sumber dana peningkatan jalan desa tersebut berasal dari dana desa tahun 2024.
“Warga bertanya-tanya kok dana desa belum turun, pihak desa berani-beraninya mengerjakan dahulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Malangnengah Aca ketika dihubungi melalui nomor whatsappnya tidak dijawab-jawab.
Namun Camat Sukatani Hasan saat dihubungi mengatakan bahwa peningkatan jalan desa di Desa Malangnengah itu kemungkinan berasal dari sisa anggaran (Silpa) Dana Desa tahun 2023 dimana hasil audit inspektorat diperoleh hasil bahwa ada temuan ratusan juta dana desa Malangnengah tidak terserap.
“Memang benar kalau anggaran desa belum turun tidak boleh dikerjakan dulu tapi sepertinya anggaran peningkatan jalan itu berasal dari Silpa tahun 2023,” ujar Hasan. (Taufik Ilyas)


You may like

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati

Resmi Terbentuk, AMKI Karawang Terima SK Kepengurusan dari AMKI Jabar

Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024

Ibarat Menolong Anjing Terjepit, Pengacara Apong Jadi Korban Tipu Daya Kliennya Reni Maryani

Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja

Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
Pos-pos Terbaru
- Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB
- Pemkab Karawang dan KPK Bersinergi Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB
- Kemenag Karawang Ajak PWI dan SMSI Mancing Bareng, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Informasi
- Dugaan Pencemaran Lingkungan, PERADI Karawang Desak Penutupan PT DAS Usai Kebakaran
- Terlantar di Luar Negeri, Tim Hukum Jabar Istimewa Dampingi TKW Asal Karawang







