Regional
Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA-Sejumlah kalangan mengharapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta untuk menertibkan dan mengembalikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 6 tahun 2020 tentang Pemagangan.
Pasalnya, banyak LPK yang menjalankan fungsi sebagai lembaga yang menyalurkan tenaga kerja untuk kebutuhan industri tanpa memberikan pelatihan kepada masyarakat pencari kerja.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mengatakan, modus lembaga penyelenggara pelatihan kerja yang berlindung dibalik aturan tapi sebenarnya menjalankan praktek perusahaan penyalur tenaga kerja banyak terjadi di lapangan.
Tidak hanya itu saja, selain menjadi pemyalur tenaga kerja, ada juga LPK yang melakukan pungutan kepada calon tenaga kerja yang besarannya bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.
“Bahkan ada LPK yang berani memotong gaji karyawan yang dimasukannya ke pabrik sebesar 30%,” kata Budi Pratama.
Pihaknya megharapkan Disnakertrans Purwakarta segera melakukan penertiban terhadap LPK yang memposisikan diri sebagai penyalur tenaga kerja bukan pemagangan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Purwakarta Didi Garnadi yany didampingi Kabid Latas Tuti menyesalkan masih ada LPK yang memposisikan diri sebagai penyalur tenaga kerja.
Dijelaskan Didi, berdasarkan data yang ada di Disnakertrans Purwakarta, jumlah LPK di Purwakarta ada 70 yany terbagi dalam 1 BLK, LPK perusahaan ada 5 dan 64 LPK swasta. (Taufik Ilyas)


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA






