Regional
Dalangi Pembunuhan Suaminya Sendiri, NW Terancam Hukuman Mati
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – NW (49) istri dari KA (53), kini harus mempertanggung jawabkan pembunuhan yang dirancangnya. Dia bahkan terancam hukuman mati.
Jajaran Satreskrim Polres Karawang telah menangkap NW(49) dan pembunuh bayaran AM alias Otong (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25). Ke enamnya merupakan pelaku utama atas tewasnya KA, bos rumah makan padang warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menagatakan, ke enam pelaku dijerat pasal 340, subisuder 338 junto 556.
“Ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Diketahui sebelumnya, KA dibunuh pada Rabu (27/10/2021) malam oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam didepan rumah korban sendiri di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, di dekat GOR Panatayudha.
Korban diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah orang tak dikenal. Korban mengalami luka senjata tajam pada bagian tangan, leher, dan badan.
Dalam kurun waktu waktu seminggu, Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap enam pelaku pembunuhan dilokasi berbeda. (adv)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







