Nasional
Dalam Dua Bulan, Polri Selamatkan 2.221 orang dan Tangkap 872 Orang di Kasus TPPO
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri berhasil melakukan penindakan tegas terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.
Dalam penanganan TPPO ini, Polri berhasil mengamankan total 872 tersangka yang terlibat dalam berbagai modus kejahatan perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan telah tercatat sebanyak 732 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang yang masuk selama kurun waktu tersebut. Korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.221 orang.
“Jumlah korban TPPO sebanyak 2.221 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 872 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Ramadhan mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.
“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 496, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216, dan eksploitasi anak sebanyak 55,” tutup Brigjen Ramadhan.
Dalam upaya menangani kasus TPPO secara serius, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.
Satgas ini bertugas untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku perdagangan orang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berwibawa bagi masyarakat. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






