Connect with us

Regional

Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Lomba Tujuhbelasan

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi secara tegas melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agutusan. Larangan itu dikarenakan masih dalam situasi pandemi corona, apalagi penambahan kasus Covid-19 masih terbilang cukup tinggi, meskipun wabah corona mulai mereda.

“Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustus-an dikarenakan masih dalam situasi pandemi,” kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Senin (9/8/2021).

Menurut dia, larangan itu karena kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Ditambah, saat ini sedang melakukan upaya penekanan angka kasus Covid-19. Peniadaan lomba 17 Agustusan agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan covid-19.

Larangan ini diputuskan guna mencegah kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus corona.

“Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” ucapnya.

Hendra mengimbau warga melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kNamun, untuk tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan, warga bisa menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih.

“Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agutus-an tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara.

“Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas,” katanya.

“Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” imbuh dia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement