Connect with us

Regional

Cegah Penyebaran Covid 19, Operasi Yustisi Akan Ditingkatkan 4 Kali Dalam Sehari

Published

on

KARAWANG – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang akan meningkatkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan serta akan meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi menjadi 4 kali dalam sehari.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, tim Satgas yang terdiri dari aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD menggelar operasi yustisi sebanyak 2 kali dalam satu hari. Yakni saat pagi dan sore. 

“Sekarang pagi, siang, sore dan malam akan ada operasi yustisi. Titik lokasi setiap harinya berbeda,” kata Fitra. 

Ia mengatakan, saat ini, hasil evaluasi dari Satgas Provinsi, Karawang masih dalam wilayah zona merah. Kasus terkonfirmasi virus dan angka pasien yang cukup banyak menjadi salah satu faktornya. 

Oleh karena itu, kedisiplinan masyarakat bisa menjadi kunci penekanan penyebaran virus corona. 

Diketahui data perkembangan Covid-19 Karawang per Selasa 1 Desember 2020, jumlah pasien terkonfirmasi virus corona bertambah 66 orang. 

Total sudah ada 2.897 warga Karawang yang terinfeksi, dengan rincian 647 dalam perawatan, 2.143 sudah sembuh dan 107 orang meninggal dunia. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement