Connect with us

Regional

Cegah Begal, Polres Pangandaran Tingkatkan Patroli di Kawasan Wisata

Published

on

INFOKA.ID – Polres Pangandaran melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah aksi kejahatan begal di kawasan wisata untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Secara preventif kami laksanakan patroli, polisi berpatroli baik roda dua maupun empat,” kata Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat dilansir dari Antara, Minggu (12/2/2023).

Ia mengungkapkan upaya meningkatkan patroli itu setelah muncul aksi begal yang dilakukan dua pemuda dengan korbannya perempuan di Pangandaran, Rabu (8/2/2023).

Ia mengatakan sudah melakukan penindakan terhadap pelakunya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kami amankan, dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ia menyampaikan kemunculan kasus tersebut tentunya menjadi perhatian Polres Pangandaran untuk melakukan penindakan dan pencegahan segala tindakan kejahatan di Pangandaran.

Khususnya, kata dia, upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di kawasan Pangandaran sebagai destinasi wisata.

Ia mengungkapkan kasus begal di Pangandaran tersebut merupakan baru kali pertama terjadi sejak didirikannya Polres Pangandaran, sebelumnya pernah juga terjadi tapi sudah lama.

Namun untuk kejahatan begal di tempat wisata, kata dia, belum pernah terjadi, dan diharapkan aksi begal itu tidak terjadi menimpa masyarakat dan wisatawan.

“Kalau dilihat tren kejadian belum ada di tempat wisata, alhamdulillah janganlah,” katanya.

Kapolres menyampaikan pada kasus begal yang baru terjadi di Pangandaran sudah ditetapkan dua tersangka, berikut diamankan barang bukti yang dipakai untuk kejahatan.

Aksi tersangka itu dengan cara memepet korbannya seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku berusaha merampas sepeda motor korban.

Namun korban berusaha mempertahankan kendaraannya, hingga akhirnya ada masyarakat membantu korban dan menangkap pelakunya, dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement