Connect with us

Regional

Carefour Terancam Dilaporkan Lantaran Beberapa Produk Diduga Bermasalah

Published

on

KARAWANG – Beberapa produk terindikasi bermasalah terdapat di salah satu pasar modern Carefour, yang diduga tak memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berdasarkan informasi masyarakat, Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Karawang pun langsung lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Kepala Disperindag Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto pada saat melakukan sidak, pihaknya mendapati 4 produk Frozen Food yang diduga tidak memiliki surat izin edar dan sertifikasi halal.

“Awalnya kita mendapatkan aduan dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjutnya untuk melakukan sidak produk yang diduga tak layak edar,” ujarnya di hall depan Carefour Karawang, Selasa (8/6/2021).

Suroto menambahkan, pihaknya pun akan segera memanggil pihak bersangkutan, serta melakukan pelaporan kepada pihak Polres Karawang untuk mendalami persoalan tersebut. Pasalnya, permasalahan ini masuk dalam ancaman pidana, dimana berdasarkan undang-undang bisa dijerat 2 tahun penjara atau denda 2 milliar rupiah.

“Kita akan dalami, jika memang nanti ada faktor pidananya kita akan teruskan persoalan ini kepada Polres Karawang, setelah ini kita akan panggil produsen terkait, untuk dimintai keterangan terkait produk yang mereka keluarkan itu,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement