Connect with us

Regional

Buruh Serabutan di Cirebon Cabuli Bocah 10 Tahun, Korban Alami Trauma Berat

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pria bernisial M (35) asal Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, mencabuli bocah laki-laki berumur 10 tahun. Akibat pencabulan yang dilakukan tetangganya itu, korban mengalami trauma berat.

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan sakit kepada orang tuanya. Setelah diperiksa ternyata organ tubuhnya rusak. Orang tua kemudian menanyakan penyebabnya dan korban pun mengaku dicabuli tetangganya

Lalu, ayah korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas lantas menangkap buruh serabutan itu pada Sabtu (23/7/2022) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dicabuli berulang kali oleh pelaku.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya saat kedua orang tua korban sedang bekerja,” kata Anton.

Pelaku mengaku lebih dari 10 kali mencabuli korban karena terpengaruh video mesum yang kerap dilihatnya melalui telepon seluler.

“Tersangka melakukan aksi bejatnya di rumahnya dan tempat tinggal korban dengan iming-imingi uang Rp 2.000,” ujarnya.

Saat ini, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban menjalani perawatan medis dan psikiater. Korban mengalami trauma berat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dan KUHPidana tentang tindak pidana pencabulan. Tersangka terancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement