Regional
Buruh Serabutan di Cirebon Cabuli Bocah 10 Tahun, Korban Alami Trauma Berat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pria bernisial M (35) asal Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, mencabuli bocah laki-laki berumur 10 tahun. Akibat pencabulan yang dilakukan tetangganya itu, korban mengalami trauma berat.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan sakit kepada orang tuanya. Setelah diperiksa ternyata organ tubuhnya rusak. Orang tua kemudian menanyakan penyebabnya dan korban pun mengaku dicabuli tetangganya
Lalu, ayah korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas lantas menangkap buruh serabutan itu pada Sabtu (23/7/2022) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dicabuli berulang kali oleh pelaku.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya saat kedua orang tua korban sedang bekerja,” kata Anton.
Pelaku mengaku lebih dari 10 kali mencabuli korban karena terpengaruh video mesum yang kerap dilihatnya melalui telepon seluler.
“Tersangka melakukan aksi bejatnya di rumahnya dan tempat tinggal korban dengan iming-imingi uang Rp 2.000,” ujarnya.
Saat ini, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban menjalani perawatan medis dan psikiater. Korban mengalami trauma berat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dan KUHPidana tentang tindak pidana pencabulan. Tersangka terancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’






