Regional
Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pemerkosaan di Cianjur Diringkus Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi akhirnya menangkap pria berinisial NS (50), pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cianjur, yang sempat buron selama dua bulan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku pada Sabtu (18/11/2023).
“Kami langsung menyebar petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri selama dua bulan. Pelaku yang ditangkap langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” katanya, Minggu (19/11/2023).
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban, dengan modus masuk ke dalam kamar korban melalui jendela.
Korban yang terbangun sempat diancam agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Pelaku sempat tiga kali melakukan hal yang sama terhadap korban, namun saat aksi ketiga kali dipergoki saudara korban sehingga pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang gadis ABG di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga dicabuli seorang kakek. Korban pun mengalami trauma berat lantaran tak hanya diperkosa tetapi juga mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya.
Aksi bejat itu bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial NS (50) tiba-tiba masuk ke kamar korban melalui jendela saat malam hari.
Korban yang sedang tertidur pun langsung dibekap oleh pelaku agar tidak berteriak. Seketika, pelaku langsung menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
Korban sempat diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya atau warga sehingga korban bungkam dan tidak berani menceritakan hal tersebut, hingga aksi bejat pelaku untuk ketiga kalinya dipergoki saudara korban. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







