Regional
Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pemerkosaan di Cianjur Diringkus Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi akhirnya menangkap pria berinisial NS (50), pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cianjur, yang sempat buron selama dua bulan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku pada Sabtu (18/11/2023).
“Kami langsung menyebar petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri selama dua bulan. Pelaku yang ditangkap langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” katanya, Minggu (19/11/2023).
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban, dengan modus masuk ke dalam kamar korban melalui jendela.
Korban yang terbangun sempat diancam agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Pelaku sempat tiga kali melakukan hal yang sama terhadap korban, namun saat aksi ketiga kali dipergoki saudara korban sehingga pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang gadis ABG di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga dicabuli seorang kakek. Korban pun mengalami trauma berat lantaran tak hanya diperkosa tetapi juga mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya.
Aksi bejat itu bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial NS (50) tiba-tiba masuk ke kamar korban melalui jendela saat malam hari.
Korban yang sedang tertidur pun langsung dibekap oleh pelaku agar tidak berteriak. Seketika, pelaku langsung menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
Korban sempat diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya atau warga sehingga korban bungkam dan tidak berani menceritakan hal tersebut, hingga aksi bejat pelaku untuk ketiga kalinya dipergoki saudara korban. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga







