Regional
Bupati Majalengka Melarang Warga Bukber dan Open House, Kalau Ngabuburit Silahkan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Majalengka, Karna Sobahi melarang warga, khususnya para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama (bukber) dan open house.
“Jadi 2 hal yang tidak boleh itu, buka puasa bersama dan open house,” ujar Karna, Rabu (6/4/2022).
Sementara, untuk kegiatan lainnya seperti ngabuburit, pemerintah daerah memperbolehkan.
Meski, harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kalau ngabuburit silahkan,” ucapnya.
Karna menuturkan, meski kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai, namun kebijakan berupa larangan bukber dan open house bagi warga, khususnya pejabat atau ASN ini sebagai bagian dari pencegahan.
Selain masyarakat umum, lebih jauh Bupati menjelaskan, pihaknya juga telah mengatur jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan. (*)


You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Ridwan Kamil Mendorong Pengembangan Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia di Kertajati

Satlantas Polres Majalengka Sita Puluhan Knalpot Bising Hasil Razia
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






