Connect with us

Nasional

BPOM Pastikan 133 Obat Sirop Tidak Menggunakan 4 Pelarut, Aman Digunakan Masyarakat

Published

on

INFOKA.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa sebanyak 133 obat sirop yang terdaftar di BPOM telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

“Dari 133 sirop obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Pihaknya juga melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang masuk daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI).

Hasilnya, 23 obat dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut tersebut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian.

Sebanyak 23 produk tersebut antara lain, Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop , Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte , Amoksisilin serta Eritromisin.

Di samping itu, terdapat 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien, di mana dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Ketujuh produk tersebut antara lain, Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM serta satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.

Sementara, tiga produk telah diuji dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG)dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Ketiganya termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM.

Penny mengatakan, hingga saat ini masih ada 69 obat sirup yang tengah dalam pengujian BPOM. Hasil dari pengujian obat tersebut akan diumumkan secara bertahap.

“Sampai dengan saat ini masih ada 69 lagi produk masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan mengeluarkan secara bertahap,” jelas Penny.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan temuan BPOM terkait pelarut itu tidak berarti merupakan kesimpulan bahwa keempat kandungan tersebut memiliki kaitan dengan penyakit gangguan ginjal.

“Hasil uji cemaran EG dan DEG ini bukan berarti mengatakan atau mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gangguan ginjal akut pada anak,” demikian Penny K Lukito. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement