Connect with us

Nasional

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac yang diperuntukan untuk anak 6 hingga 11 tahun.

Dalam keterangan di undangan resmi BPOM, dijelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memperluas cakupan usia masyarakat yang menerima vaksinasi. Selain itu, tentu dengan harapan usia anak juga mendapat perlindungan dari serangan Covid-19 melalui vaksin.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Penny mengatakan persetujuan ini menyusul dengan disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12 sampai 17 tahun.

Selain itu, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang urgent mengingat pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan.

“Kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi PTM sudah dimulai,” kata Penny.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menargetkan agar program vaksinasi covid-19 anak usia 5-11 tahun bisa digelar pada awal 2022, seiring dengan uji klinik rampung dan mendapat EUA dari BPOM.

Budi menyebut terdapat tiga merek vaksin covid-19 yang melakukan uji klinik terhadap anak. Yakni, vaksin produksi Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement