Connect with us

Nasional

BNPT Waspadai Modus Pendanaan Teroris via Cryptocurrency

Published

on

INFOKA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mewaspadai potensi modus baru yang digunakan para kelompok teroris memakai aset virtual atau dikenal cryptocurrency hingga multi-level marketing (MLM).

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan selain dua hal tersebut, sejumlah kegiatan ekonomi lain yang diwaspadai adalah pemanfaatan korporasi dan penjualan obat-obatan terlarang.

“Pendanaan menggunakan aset virtual, atau mungkin ramai hari ini yang dikenal dengan cryptocurrency, dan pendanaan pemanfaatan pinjaman online,” katanya di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (28/12/2021), dilansir dari CNNIndonesia.com.

Boy mengatakan pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan lainnya telah merilis Penilaian Risiko Indonesia Terhadap Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Tahun 2021.

Dalam rilis tersebut, BNPT mencatat beberapa modus pendanaan kegiatan terorisme seperti, pemanfaatan kotak amal, penggalangan dana dengan embel-embel bantuan sosial, dan penggalangan dana dengan bisnis lokal seperti industri rumahan atau menjual makanan.

Kemudian, penggalangan dana dengan menggunakan skema multi level marketing (MLM) atau skema Ponzi melalui media sosial, penjualan aset pribadi, serta penggalangan dana oleh individu yang bekerja di luar negeri.

“Crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media (online) seperti MLM atau skema Ponzi. Pendanaan tersebut juga turut mengancam namun dampaknya belum terlihat,” ujar Boy.

Menurut Boy, catatan tersebut selaras dengan temuan di lapangan. Pihaknya menemukan beberapa modus pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme melalui kotak amal, yayasan kemanusiaan, baitul mal, dan usaha legal.

Menurut Boy, secara umum kegiatan penggalangan dana itu tercatat, bahkan memiliki izin. Namun, dalam prakteknya terjadi penyimpangan.

“Siapa yang melakukan penyimpangan itu adalah pengurus-pengurus terkait,” tutur Boy. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement