Nasional
BNPT: Lebih dari 1.000 WNI Telah Berangkat ke Irak dan Suriah Akibat Terpengaruh Paham Radikalisme
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Lebih dari 1.000 warga negara Indonesia (WNI) telah berangkat ke Irak dan Suriah akibat terpengaruh paham radikalisme.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komjen Boy Rafli Amar tayangan langsung di akun YouTube BNPT, Jumat (5/2/2021).
Boy menyebut, dari jumlah tersebut, ada sebagian yang meninggal dan ada yang ditahan. Sementara itu, ada perempuan dan anak-anak yang berada di kamp pengungsian.
“Hari ini akibat dari setujunya mereka dengan apa yang ditawarkan dalam konten narasi radikalisasi itu, rela berangkat ke Irak dan Suriah. Jadi tercatat dari data keberangkatan itu ada 1.250-an,” ujar Boy
Menurut dia, para WNI tersebut terpapar paham radikalisme lewat media sosial maupun secara langsung yang memengaruhi pola pikir mereka. Boy pun tidak ingin ada lagi WNI yang berangkat ke Irak maupun Suriah.
Ia juga tidak ingin ada lagi yang melakukan tindak pidana terorisme serta menjadi pelaku bom bunuh diri.
Maka dari itu, terbitlah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).
Masyarakat, kata Boy, diharapkan dapat menjadi resisten terhadap penyebaran paham radikal dengan adanya perpres tersebut.
“Perpres ini lebih berbicara kepada upaya-upaya preventif dan preemtif dalam bekerja sama dengan semua pihak, membangkitkan sikap-sikap resisten terhadap radikalisasi,” ucap dia.
Adapun Perpes Nomor 7 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.
Bab 1 Perpres tersebut menyampaikan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.
“RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait,” demikian bunyi petikan Perpres. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

BNPT: Penangkapan Residivis Teroris di Karawang jadi Bentuk Ketegasan Aparat Hukum

Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang, Sita Bahan Peledak dari Rumah Kontrakan

Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Karawang, Ketua RT: Selalu Berkelit Saat Diminta Identitas

Densus 88 Amankan Seorang Pria diduga teroris di Karawang

Jadi Narasumber Pada Rakor Terkait Terorisme, Ini yang Disampaikan Kalapas Karawang

72 Narapidana Teroris Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






