Connect with us

Regional

Bermula Kenalan di Facabook, Pria Dewasa di Majalengka Setubuhi Gadis 13 Tahun

Published

on

INFOKA.ID – NSA (13), Gadis di bawah umur asal Kabupaten Majalengka yang ditipu dan disetubuhi oleh pria dewasa, Cecep (22) setelah kenalan di Facebook.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan pelaku merupakan pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Keduanya diketahui berkenalan lewat aplikasi sosial media Facebook.

“Setelah berkomunikasi secara intens satu sama lain, Cecep berhasil mengambil hati NSA. Selama berkomunikasi, Cecep meminta untuk melakukan hubungan suami istri kepada NSA,” kata AKBP Edwin Affandi, Jumat (4/3/2022).

Hingga kemudian keduanya sepakat untuk bertemu langsung. Bahkan untuk lebih meyakinkan, Cecep membujuk NSA agar mau berhubungan badan dengan dirinya pada malam hari.

Cecep bahkan menjanjikan akan memberi NSA uang jajan. Pertemuan pun terjadi pada bulan Senin, 28 Februari 2022 lalu.

Cecep mendatangi rumah NSA sekitar pukul 00.30 WIB. Melalui jendela, Cecep masuk dan bertemu dengan NSA.

“Di kamar korban lah, pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.

Namun, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, kedua orang tuanya korban terbangun. Serta memergoki anaknya sedang disetubuhi pelaku.

“Dari situ lah, pelaku ditangkap dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Majalengka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Yakni, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.

“Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia. (*)