Regional
Bermula Kenalan di Facabook, Pria Dewasa di Majalengka Setubuhi Gadis 13 Tahun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – NSA (13), Gadis di bawah umur asal Kabupaten Majalengka yang ditipu dan disetubuhi oleh pria dewasa, Cecep (22) setelah kenalan di Facebook.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan pelaku merupakan pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Keduanya diketahui berkenalan lewat aplikasi sosial media Facebook.
“Setelah berkomunikasi secara intens satu sama lain, Cecep berhasil mengambil hati NSA. Selama berkomunikasi, Cecep meminta untuk melakukan hubungan suami istri kepada NSA,” kata AKBP Edwin Affandi, Jumat (4/3/2022).
Hingga kemudian keduanya sepakat untuk bertemu langsung. Bahkan untuk lebih meyakinkan, Cecep membujuk NSA agar mau berhubungan badan dengan dirinya pada malam hari.
Cecep bahkan menjanjikan akan memberi NSA uang jajan. Pertemuan pun terjadi pada bulan Senin, 28 Februari 2022 lalu.
Cecep mendatangi rumah NSA sekitar pukul 00.30 WIB. Melalui jendela, Cecep masuk dan bertemu dengan NSA.
“Di kamar korban lah, pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.
Namun, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, kedua orang tuanya korban terbangun. Serta memergoki anaknya sedang disetubuhi pelaku.
“Dari situ lah, pelaku ditangkap dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Majalengka,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Yakni, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.
“Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia. (*)


You may like

Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Pimpinan Ponpes di Karawang Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Enam Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang yang Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati

Heboh, Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Puluhan Santri

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Pria di Bogor Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 10 Tahun
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’




