Connect with us

Regional

Beraksi di 9 Lokasi, Maling Spesialis Ternak di Bandung Barat Dibekuk

Published

on

BANDUNG BARAT – Dua pelaku spesialis pencuri ternak Asep Aminul Hayat alias Unang (59) warga Desa Cijambu Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat dan Usup (34) warga Desa Sukasari Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri ternak kambing.

Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya menjelaskan, pelaku merupakan maling spesialis hewan ternak kambing. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi di 9 lokasi lain termasuk terakhir di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.

“Kedua Pelaku merupakan spesialis hewan (ternak). 9 lokasi semuanya berada di Kecamatan Cipongkor” katanya, Kamis (29/2/2024).

Adapun untuk kasus terakhir, pelaku beraksi di Kampung Pasir Panjang dan Kampung Bunder, Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat, pelaku beraksi di salah satu kandang milik warga pada 15 Januari 2024 lalu. Deden menyebut, beberapa hari sebelumnya, pelaku telah melakukan survei lokasi.

“Pelaku mendatangi kandang domba kemudian melihat situasi, dirasa situasi aman salah seorang pelaku merusak kayu yang dipaku sebagai penghalang pintu kandang domba,” katanya.

Lanjut Kapolsek, pelaku bisa ditangkap setelah petugas mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Usup tengah melakukan pernikahan, usai sebelumnya polisi berhasil menangkap pelaku Unang.

“Tersangka Usup sedang melangsungkan Pernikahan di Kampung Malanang, Desa Pasir Pogor Kecamatan Sindangkerta dan setelah selesai akad nikah tersangka Usup langsung diamankan,” ujarnya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) butir ke 1, 3, 4, 5, dan ayat (2) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement