Connect with us

Regional

Bejat! Ayah di Karawang Tega Cabuli Puterinya Hingga Hamil

Published

on

KARAWANG – Seorang ayah di Kabupaten Karawang yang tega menyetubuhi putrinya. Bahkan, kelakukan bejat pelaku menyebabkan korban melahirkan seorang anak.

Pelaku berinisil R (46), warga Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku tega melampiaskan nafsu cabulnya itu kepada putrinya yang berusia 22 tahun.

Berdasarkan informasi korban sudah menjadi pelampisan perilaku cabul pelaku sejak masih berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah memeriksa pelaku.

“Sedang kami periksa,” ungkapnya,” Kamis (13/10/2022).

Kasus ini terbongkar saat korban melaporkan perbuatan keji tersebut kepada aparat desa tempat tinggalnya.

Setelah mendengar pengakuan korban, ibu korban pun di panggil oleh aparat desa. Sedangkan, si pelaku cabul ini berada di Kabupaten Indramayu.

Dari informasi warga, pelaku ini menikah dengan ibu korban yang merupakan penduduk Desa Kertamulya.

Aparat desa pun berusaha menangkap korban yang berada di Indramayu dengan mencoba ‘memancingnya’. Setelah datang ke Karawang, pelaku kemudian ditangkap aparat desa.

Kemudian, aparat desa dan sejumlah warga lainnya pun menginterogasi pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah mencabuli korban sejak anaknya itu masih berusia 16 tahun.

Aparat desa pun kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Batujaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bahkan kelakuan cabul pelaku sempat memancing amarah warga desa hingga hampir di massa. (*)