Regional
Begini Upaya Pemkab Cegah KDRT dan TPPO di Karawang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Diseminasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi tenaga kerja, bertempat di Brits Hotel Karawang, Rabu (22/11/2023).
Diseminasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan peserta diseminasi pencegahan KDRT dan TPPO, serta memberi ruang yang lebih luas untuk upaya pencegahan dan penanganan KDRT dan TPPO.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Karawang M Ridwan Salam menjelaskan dari tahun ke tahun berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait permasalahan KDRT dan TPPO selalu melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian.
“Komunikasi intens yang kita bangun ini mau tidak mau walaupun upaya pencegahan terus kita lakukan, penegakan hukum ini harus kita luruskan,” ucap Ridwan.
Ridwan menambahkan, regulasi terkait upaya pencegahan KDRT di tempat kerja, pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang harus legal dapat terus dioptimalkan dan diimplementasikan dengan baik.
Lebih lanjut, dia menyebut hasil diseminasi ini akan digunakan sebagai bahan pembahasan tindak lanjut pada rakor gugus tugas. Apa yang dilakukan oleh masing-masing instansi, kemudian akan dijabarkan dari hasil diseminasi.
“Mudah-mudahan kedepan ada rencana kerja yang cukup baik dan itu harus kita lakukan di masing-masing tupoksi kita. Dan saya berharap kedepan hasil diseminasi ini dapat kita terapkan di instansi kita masing-masing,” katanya. (red)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






