Regional
Bea Cukai Jabar-Pemkab Cianjur Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal tanpa Cukai dan Belasan Ribu Botol Miras
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bea Cukai Jawa Barat dan Pemkab Cianjur musnahkan sebanyak 233.476 rokok ilegal dan 16.948 botol minuman keras berbagai merek, Selasa (21/3/2023).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, mengatakan rokok tanpa cukai itu, berhasil disita dari sejumlah pedagang di wilayah Bogor dan Cianjur, termasuk 16.958 botol minuman keras berbagai merek.
“Ada sebanyak 233.476 bukus rokok ilegal dan 16.948 botol minuman beralkohol yang muskahkan kali ini, dan itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2022,” katanya/
Untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai, ungkap Finari, pihaknya melakukan operasi pasar bersama ke sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok tanpa cukai termasuk di sepanjang jalur Bogor-Cianjur hingga perbatasan antar provinsi.
“Cianjur-Bogor merupakan daerah perlintasan atau pemasaran sehingga kami bersinergi dengan Bea Cukai Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena pembuatan atau produksinya berasal dari daerah tersebut, sehingga operasi gabungan kerap kita gelar untuk memberantas rokok tanpa cukai,” katanya.
Dia mengatakan, tugas Bea Cukai adalah melindungi masyarakat dari komoditas atau barang-barang ilegal dan melakukan pengawasan serta penindakan.
“Penindakan dan pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan seluruh Bea Cukai di Indonesia dalam menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat,” katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, beradasarkan surat persetujuan berupa rokok dan minuman mengandung elit alkohol berbagai merek dengan nilai barang sebesar Rp 499 juta.
“Selama ini, cukai rokok banyak menyumbang pajak yang akan kembali pada warga dalam bentuk pembangunan berbagai bidang. Sehingga rokok tanpa cukai sudah pasti merugikan karena tidak membayar pajak dan merugikan semua kalangan,” katanya.
“Rokok ilegal merugikan semua pihak karena dengan adanya penyitaan otomatis pabriknya rugi, pengecernya rugi dan termasuk masyarakat,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






