Regional
Bea Cukai Jabar-Pemkab Cianjur Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal tanpa Cukai dan Belasan Ribu Botol Miras
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bea Cukai Jawa Barat dan Pemkab Cianjur musnahkan sebanyak 233.476 rokok ilegal dan 16.948 botol minuman keras berbagai merek, Selasa (21/3/2023).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, mengatakan rokok tanpa cukai itu, berhasil disita dari sejumlah pedagang di wilayah Bogor dan Cianjur, termasuk 16.958 botol minuman keras berbagai merek.
“Ada sebanyak 233.476 bukus rokok ilegal dan 16.948 botol minuman beralkohol yang muskahkan kali ini, dan itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2022,” katanya/
Untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai, ungkap Finari, pihaknya melakukan operasi pasar bersama ke sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok tanpa cukai termasuk di sepanjang jalur Bogor-Cianjur hingga perbatasan antar provinsi.
“Cianjur-Bogor merupakan daerah perlintasan atau pemasaran sehingga kami bersinergi dengan Bea Cukai Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena pembuatan atau produksinya berasal dari daerah tersebut, sehingga operasi gabungan kerap kita gelar untuk memberantas rokok tanpa cukai,” katanya.
Dia mengatakan, tugas Bea Cukai adalah melindungi masyarakat dari komoditas atau barang-barang ilegal dan melakukan pengawasan serta penindakan.
“Penindakan dan pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan seluruh Bea Cukai di Indonesia dalam menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat,” katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, beradasarkan surat persetujuan berupa rokok dan minuman mengandung elit alkohol berbagai merek dengan nilai barang sebesar Rp 499 juta.
“Selama ini, cukai rokok banyak menyumbang pajak yang akan kembali pada warga dalam bentuk pembangunan berbagai bidang. Sehingga rokok tanpa cukai sudah pasti merugikan karena tidak membayar pajak dan merugikan semua kalangan,” katanya.
“Rokok ilegal merugikan semua pihak karena dengan adanya penyitaan otomatis pabriknya rugi, pengecernya rugi dan termasuk masyarakat,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






