Regional
Bea Cukai Jabar-Pemkab Cianjur Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal tanpa Cukai dan Belasan Ribu Botol Miras
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bea Cukai Jawa Barat dan Pemkab Cianjur musnahkan sebanyak 233.476 rokok ilegal dan 16.948 botol minuman keras berbagai merek, Selasa (21/3/2023).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, mengatakan rokok tanpa cukai itu, berhasil disita dari sejumlah pedagang di wilayah Bogor dan Cianjur, termasuk 16.958 botol minuman keras berbagai merek.
“Ada sebanyak 233.476 bukus rokok ilegal dan 16.948 botol minuman beralkohol yang muskahkan kali ini, dan itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2022,” katanya/
Untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai, ungkap Finari, pihaknya melakukan operasi pasar bersama ke sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok tanpa cukai termasuk di sepanjang jalur Bogor-Cianjur hingga perbatasan antar provinsi.
“Cianjur-Bogor merupakan daerah perlintasan atau pemasaran sehingga kami bersinergi dengan Bea Cukai Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena pembuatan atau produksinya berasal dari daerah tersebut, sehingga operasi gabungan kerap kita gelar untuk memberantas rokok tanpa cukai,” katanya.
Dia mengatakan, tugas Bea Cukai adalah melindungi masyarakat dari komoditas atau barang-barang ilegal dan melakukan pengawasan serta penindakan.
“Penindakan dan pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan seluruh Bea Cukai di Indonesia dalam menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat,” katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, beradasarkan surat persetujuan berupa rokok dan minuman mengandung elit alkohol berbagai merek dengan nilai barang sebesar Rp 499 juta.
“Selama ini, cukai rokok banyak menyumbang pajak yang akan kembali pada warga dalam bentuk pembangunan berbagai bidang. Sehingga rokok tanpa cukai sudah pasti merugikan karena tidak membayar pajak dan merugikan semua kalangan,” katanya.
“Rokok ilegal merugikan semua pihak karena dengan adanya penyitaan otomatis pabriknya rugi, pengecernya rugi dan termasuk masyarakat,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga






