Connect with us

Regional

Bawa Kabur Mobil Pakai Duplikat Kunci, Polisi Tangkap Pelaku Sedang Istirahat

Published

on

INFOKA.ID – Polisi meringkus pelaku pencurian mobil Toyota Yaris bernomor polisi F 999 UV di Kampung Sindangpalay RT 01/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan pencurian mobil itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dinihari. Pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB.

Mereka mencuri mobil milik Amela Agustina. Satu dari dua pelaku, US (40) membuat kunci duplikat mobil itu.

“Pelaku dan korban pernah kenal dan US pernah meminjam kendaraan korban,” kata AKBP Dedy Darmawansyah, seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Ketika mencuri mobil Toyota Yaris itu, US ditemani seorang rekannya.

“Saat kejadian, korban mengetahui kendaraannya ada yang membawa kemudian korban dan warga mengejarnya,” ujar Dedy.

Lantaran tak bisa mengejar pencuri mobilnya, korban langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Cicurug.

Polisi akhirnya menangkap pelaku di daerah Cidahu. Mobil hasil curian disimpan di Kecamatan Sukalarang.

“Pelaku ditangkap saat sedang istirahat di daerah Cidahu. Pelaku menerangkan bahwa kendaraan hasil curian disimpan di lapangan di dareah Kecamatan Sukalarang,” katanya.

Menurutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cicurug. Polisi masih menyelidiki kasus itu. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement