Nasional
Batal Larang, Minyak Goreng Curah Masih Boleh Dijual pada 2022
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membatalkan rencana untuk melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Jadi, minyak goreng curah masih diperbolehkan beredar pada tahun depan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.
Menurut dia, dengan dibatalkannya kebijakan ini, maka ke depan, pemerintah tidak akan melarang penjualan minyak goreng curah.
“Maka dengan ini pemerintah membatalkan kewajiban peredaran minyak goreng curah. Artinya ini masih boleh berjalan,” kata Oke melansir Liputan6.com, Jumat (10/12/2021).
Meski demikain, lanjut Oke, Kemendag bakal terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa beralih dari penggunaan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.
“Pemerintah mengubah kebijakannya melalui edukasi masyarakat terhadap penggunaan minyak goreng secara sehat,” ungkap Oke.
Ada beberapa alasan mengapa pemerintah menarik pelarangan penjualan minyak goreng curah.
Pertama, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian, hingga adanya kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
“Intinya pemerintah dengan penuh pertimbangan mengingat pandemi yang masih belum pasti sampai kapan, mengingat harga CPO yang masih berkelanjutan sampai kapan, belum tahu,” papar Oke.
Selain itu, lanjut Oke, pemerintah juga masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah akan minyak goreng yang lebih murah.
“Lalu ini juga kebutuhan rakyat kecil,” tutup dia. (*)


You may like

Pemerintah Bakal Pidanakan Pelaku Usaha Bila Curangi Dalam Takaran Gas LPG 3 Kg

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Impor Gula

Kemendag Bakal Tindak Tegas yang Jual MinyaKita Secara Bundling

Kemendag: Pasokan Pangan Periode Ramadhan hingga Lebaran Surplus

Langgar Aturan PMSE, Kemendag Tindak Tegas 25.653 Tautan di Marketplace

Kemendag Sempurnakan Aturan PMSE Untuk Optimalkan Perdagangan Online
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






