Nasional
Bapanas Tugaskan Bulog Serap 600 Ribu Ton Beras
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengaku telah memberikan penugasan terbaru pada Bulog untuk menyerap beras petani 600 ribu ton.
Penugasan tersebut guna menjaga Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tetap di level aman.
“Saya baru menugaskan Bulog untuk penyerapan di dalam negeri. Kebutuhannya untuk meningkatakan cadangan pangan,” ucap Kepala Bapanas, Arief Prasetyo dikutip Selasa (30/7/2024)
Arief menyebutkan, penyerapan cadangan pemerintah ini juga termasuk untuk stok kebutuhan komersial. Dan penugasan tersebut diberikan sejak pekan lalu.
Menurut Arief, penugasannya berlaku hingga akhir tahun 2024 mendatang. Targetnya, pemerintah masih memiliki stok hingga 2 juta ton pada pergantian tahun ke 2025.
Arief menegaskan, CPP merupakan salah satu kunci ketahanan pangan di tengah fenomena perubahan iklim dunia. Adapun penyelenggaraan pengadaan CPP di Indonesia sudah dilakukan sejak 2022 lalu. (*)

You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Harga Gabah Jatuh Bebas, Ketua AMKI Karawang Tantang Bulog Buka Data Serapan

Petani Korban Banjir Cibuaya Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Aep yang Fasilitasi Penyerapan Gabah ke Bulog

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

Perkuat Sektor Pertanian, Kapolres Karawang Dampingi Bulog Gelar Panen On Farm di Jatisari
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat







