Regional
Bakesbangpol Jabar: Anggaran Pilkada Jabar 2024 Sebesar Rp 1,5 Triliun, Untuk KPU dan Bawaslu Jabar
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat menyampaikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar tahun 2024 secara total sebanyak Rp 1,5 triliun yang diperuntukkan operasional KPU dan Bawaslu.
Anggaran tersebut terbagi antara KPU (Rp1,15 triliun) dan sisanya bagi Bawaslu, tidak terlepas dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.714.901, sehingga menambah juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta petugas yang akan mengawasi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak ini.
“Angka sebesar itu, karena jumlah pemilih Jabar paling banyak. Hampir 35,7 juta dan itu berdampak pada TPS yang dibangun, dengan ada 140 ribuan. Kemudian tiap TPS ada tujuh petugas, jadi anggaran sudah disiapkan,” ujar Kepala Bakesbangpol Jabar Iip Hidajat, Selasa (26/9/2023), dilansir dari Antara.
Dia berharap dengan anggaran yang telah dipersiapkan tersebut, perhelatan Pilkada Jabar 2024 dapat berjalan lancar tanpa friksi yang juga sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jabar guna menyukseskan Pemilu.
“Kesiapan sudah maksimal kita berharap pelaksanaan ini bisa lebih baik, aman dan nyaman. Intinya kami, KPU, Bawaslu, keamanan sudah siap dari awal. InsyaAllah kita siap untuk penyelenggaraan Pemilu ini,” ucapnya.
Mengenai skema turunnya anggaran kepada KPU dan Bawaslu, Iip menerangkan bahwa prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni di tahun ini 40 persen dan sisanya pada 2024.
Hanya saja, dalam prosesnya diakui Iip bahwa KPU dan Bawaslu tidak langsung menerima sesuai ketetapan, melainkan diberikan sesuai kebutuhan, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“40 persen di awal, sisanya di 2024. Tapi 40 persen ini tidak mutlak, tergantung kebutuhan. Jangan sampai setelah diserahkan, mengendap malah tidak efektif. Malah jadi temuan. Jadi harus betul-betul 40 persen itu (sesuai kebutuhan),” ucapnya.
Untuk kepastian kapan alokasi dana hibah tersebut bakal diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, Iip mengungkapkan akan dilakukan setelah APBD Perubahan (APBD-P) 2023 yang kini tengah dibahas antara TAPD dan DPRD Jabar selesai dan disepakati.
“Pencairan setelah ketok palu perubahan (APBD Perubahan 2023),” tuturnya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







