Connect with us

Regional

Arya Mandalika Bagikan 201 Paket Bahan Pokok, Pemkab Karawang Kapan Keluarkan 100 Ton Beras?

Published

on

KARAWANG – Kantor Hukum Arya Mandalika kembali membagikan paket bantuan bahan pokok bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/7).

Kali ini 201 paket dibagikan, diantaranya berisikan bahan pokok seperti Beras, Minyak Goreng, Sarden dan Mie Instant.

“Kantor Hukum Arya Mandalika membagikan total 201 paket bahan pokok, yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, 40 di Kampung Poponcol, Karawang Kulon, sisanya nanti di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes,” ujar Managing Partner Arya Mandalika Law Office, Hendra Supriatna, SH. MH., Rabu (14/7).

Selain pembagian bahan pokok sebagai bentuk sosial kemanusiaan, juga sebagai sindiran terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang sampai saat ini, pertengahan PPKM Darurat, belum ada action serius dalam membantu kebutuhan masyarakat.

“Ini juga sebagai teguran kepada Pemkab Karawang, jangan hanya membuat aturan, tapi masyarakat butuh makan, butuh bahan pokok,” tegasnya.

Menyinggung pemberian Peti Mati dari salah satu perusahaan yang disambut riang gembira oleh Pemkab Karawang, Hendra menegaskan, Masyarakat Karawang tidak butuh Peti Mati.

“Dikasih Peti Mati, masyarakat jangan malah ditakut-takuti, ini menganggu psikologis masyarakat. Apalagi setelah Pemkab dikasih Peti Mati, nanti jangan-jangan, biar keluar izin pertambangan,” sindirnya.

Terakhir Hendra mengingatkan, Pemkab Karawang harus serius menangani pandemi, jangan hanya fokus pemberlakukan PPKM Darurat, akan tetapi harus memikirkan juga keberlangsungan hidup masyarakat ditengah kesulitan yang serba dibatasi.

“Sekali lagi saya ingatkan, Pemkab harus serius menangani Covid-19, penuhi kebutuhan perut masyarakat, penuhi janji yang akan memberikan beras 100 ton, jangan hanya ceremonial saja, jangan kalah sama kantor hukum Arya Mandalika,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement