Nasional
Arab Saudi Kembali Buka Umroh Untuk Jemaah Indonesia
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umroh bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka.
Ketentuan itu tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (9/10/2021).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Selain itu, Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.
“Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” kata Retno.
Kementerian Luar Negeri RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujarnya.
Menlu Retno baru-baru ini bertemu dengan Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di kota New York, Amerika Serikat, pada akhir September lalu.
Pada kesempatan tersebut, Retno melobi Arab Saudi agar mengkaji kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Tanah Air. Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan data dan situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini. (*)


You may like

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Menag Tegaskan Ibadah Haji Kini Hanya Bisa Pakai Visa Resmi dari Arab Saudi

Mulai 1 April 2024, Terminal 2F Bandara Soetta Khusus Untuk Layani Umroh

Hasil Piala Asia 2023: Korea Selatan Singkirkan Arab Saudi Lewat Adu Penalti

Hasil Piala Asia 2023: Kalahkan Kirgistan 2-0, Arab Saudi ke 16 Besar

Hasil Piala Asia 2023: Epic Comeback! Arab Saudi Kalahkan Oman 2-1
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang






