Connect with us

Regional

Antisipasi Kebakaran, Lapas Karawang Gandeng PLN Cek Instalasi Listrik

Published

on

KARAWANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Karawang Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berkoordinasi dengan PLN untuk mencegah terjadinya korsleting listrik di dalam Lapas.

Kalapas Karawang, Lenggono Budi mengatakan kegiatan pengecekan tersebut guna menindak lanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Jawa Barat Nomor : W11.pk.01.04.01-7421 tanggal 08 September 2021 tentang antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.

“Kita sudah berkomunikasi dengan PLN guna meminta dilakukan pengecekan instalasi listrik di Lapas,” kata Kalapas Jum’at, (10/9/2021).

Dia menjelaskan, permintaan pengecekan instalasi listrik di Lapas Karawang menyikapi peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.

“Benar, hal ini juga merupakan perintah dari pimpinan. Kami juga telah memerintahkan jajaran pengamanan untuk melaksanakan penggeledahan ke kamar hunian dan jajaran bagian umum untuk melaksanakan koordinasi dengan PLN,” sebutnya.

Dia mengatakan, PLN memberikan dukungan atas permintaan pihaknya, dan PLN sedang melakukan pengecekan instalasi listrik.

“Mulai tadi kami menggandeng tim dari PLN. Kami mencoba menghitung setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan, di mana kira-kira UPT-UPT yang instalasinya masih layak dan berapa persen yang masih layak maupun tidak layak,” terangnya.

Dikatakannya, pihaknya bersama tim dari PLN mengukur penggunaan kabel dan daya listrik di setiap unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan karena ukuran kabel harus sesuai dengan daya listrik. Jika kabel sudah tidak memenuhi syarat maka menjadi target penggantian.

“Jika masih memenuhi syarat, dicoba untuk diruntut saja apakah ada titik yang berpotensi bermasalah,” ucapnya.

Kendati demikian, pengaturan jalur instalasi kabel harus lebih diantisipasi agar tidak terjadi arus pendek yang berpotensi mengakibatkan kebakaran. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement