Connect with us

Regional

Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pencabulan ABG Serahkan Diri ke Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Kasus pencabulan yang dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi kepada remaja berusia 15 tahun kini menyerahkan diri ke polisi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan AT menyerahkan diri diantar orang tua serta pengacaranya pada dini hari.

“Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya,” kata Erna Ruswing, Jumat (21/5/2021).

Hingga saat ini AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres. Erna belum memerinci lebih jauh apakah AT akan segera dilakukan penahanan.

“Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya,” ucap Erna.

Seperti diketahui, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.

Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aloysius, Rabu (19/5). (*)