Connect with us

Regional

Aksi Polisi Gagalkan Perampokan Minimarket di Karawang Dalam Waktu 15 Menit

Published

on

KARAWANG – Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di wilayah kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dua pegawai minimarket yang bertugas, sempat disandera kawanan perampok bersenjata api dan senjata tajam.

Beruntung, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil membebaskan mereka dan meringkus para pelaku. Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu (21/5/2023) pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat para pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Penyanderaan sempat terjadi beberapa saat. Tak lama, petugas kepolisian dari Tim Sanggabuana Polres Karawang mengepung lokasi Alfamart tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihak kepolisian berhasil tepat waktu sampai dilokasi kejadian usai mendapat laporan dari masyarakat melalui WA Lapor Pak Kapolres.

“Dalam waktu 15 menit polisi berhasil tiba di TKP dan mengamankan para pelaku serta membebaskan karyawan minimarket yang sempat disandera para pelaku,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Usai berhasil menyelamatkan karyawan minimarket yang disandera, para pelaku juga turut diamankan dan dibawa ke Polres Karawang.

Namun saat diamankan dalam perjalanan, para pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas hingga terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada ketiga pelaku.

” Satu pelaku tertembak dibagian dada dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit, dua pelaku lainnya tertembak dibagian kaki,” jelasnya. (red)