Regional
LPKN Geruduk Kejati Sumsel, Minta Usut Proyek Pembangunan Tak Sesuai Spesifikasi
Published
6 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) melakukan aksi di Gedung Kejati pada Kamis (8/4/2021) di Jl. Gub. H. Bastari 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Dalam aksinya, LPKN meminta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut proyek pembangunan di beberapa kabupaten kota yang ada di Sumsel.
“Sebagai wujud permintaan untuk dapat mengusut proyek tersebut, berdasarkan data yang di dapat di lapangan,” kata Rahmat Sandi Iqbal, koordinator Aksi tersebut.
LPKN menerangkan temuan tersebut diduga banyaknya indikasi yang tidak sesuai dengan kerangka kerja dan spesifikasi yang kurang tepat.
LPKN meminta pihak Kejati agar secepatnya memanggil Kepala Dinas PUPR Muara Enim, PPK, PPTK, KPA, pengawas lapangan atau kontraktor terkait pembangunan Kantor Camat Panang Enim yang menelan dana Rp 2.859.791.344. Serta Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai Rp 4.684.805.508.
Selain itu juga, kata Rahmat Sandi Iqbal meminta Kejati Sumsel untuk segera memeriksa pengerjaan Jalan di Desa Lubuk Harjo-Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir dengan anggaran Rp 1.966. 087. 371, dan Desa Madya Mulya Rp 1.481.942. 488 tahun anggaran 2020 Muba.
Tak hanya itu, LPKN juga meminta Kejati untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba terkait pembangunan gedung produksi dan promosi dengan anggaran Rp 3.371.093.208.
Kemudian, meminta Kejati memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Provinsi Sumsel terkait proyek pengerjaan pagar keliling kawasan taman purbakala kerajaan sriwijaya dengan anggaran Rp 3.681.378.629.
“Diduga pengerjaan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja. Oleh sebab itu kita meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Sumsel agar tidak terjadinya prilaku-prilaku yang menyimpang sehingga dapat merugikan negara,” ujarnya didampingi Korlap Rahmat Hidayat.
Aksi tersebut disambut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera selelatan (Sumsel), Khaidirman, sekaligus menerima bundel berkas yang diberikan langsung Rahmat Sandi Iqbal dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosesur yang ada sambut Khaidirman.(sya)

You may like

PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!

Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis

Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK

Gubernur Sumsel Kukuhkan Pengurus IKA Muba 2026–2030, Apriyadi: IKA Muba Adalah Umah Kita Bersama

H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
Pos-pos Terbaru
- Bupati : CSR Perusahaan Karawang Capai Rp 58 Miliar
- Karawang Raih CNN Indonesia Award 2026
- Tiga Pelajar Terluka dalam Insiden di Jembatan Layang Cikampek, Polsek Cikampek Lakukan Penyelidikan
- Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan
- Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa






