Regional
Pekerja Abaikan Standar K3, Askun Desak RSUD Karawang Berikan Sanksi Pelaksana Proyek Pembangunan IGD
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sejumlah pekerja konstruksi dari PT Pulau Intan Perdana selaku pelaksana pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang Tahap II kedapatan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jadi sorotan publik Karawang.
Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian mengaku geram melihat perusahaan tampak abai dengan keselamatan para pekerjanya. Ia pun mengaku, tidak hanya mendapat informasi dari pewarta, dirinya pun pernah melihat dengan matanya sendiri sejumlah pekerja tidak menggunakan APD K3.
Askun merasa kecewa lantaran instruksi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak diindahkan oleh pelaksana.
“Mengabaikan keselamatan kerja bukan hanya soal kelalaian administratif, itu soal nyawa dan martabat manusia. Banyak pekerja setiap hari mempertaruhkan diri dan ketika perusahaan tidak serius dalam menyediakan APD atau menerapkan prosedur K3, konsekuensinya bisa sangat fatal,” ujar Askun (Asep Kuncir) sapaannya, Selasa (5/8/2025).
Askun menegaskan, selain para pekerja diwajibkan menggunakan APD, para pekerja seluruh pekerja konstruksi yang bekerja di atas ketinggian, termasuk di lantai dua proyek bangunan, wajib memiliki sertifikasi kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Coba dicek apakah para pekerja yang di lantai dua punya sertifikasi K3? Mungkin secara administrasi ketika ikut lelang pihak perusahaan lampirkan sertifikasi, tapi faktualnya apakah para pekerjanya beneran punya sertifikasi,” tegasnya yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang.
Dikatakan Askun, sertifikasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan bukti bahwa pekerja memahami prosedur kerja aman, penggunaan APD dan penanggulangan risiko di ketinggian.
“Pekerjaan di lantai dua ke atas termasuk kategori bekerja di ketinggian, yang membutuhkan keterampilan dan kesadaran keselamatan ekstra. Tanpa sertifikasi, pekerja tidak boleh diizinkan naik dan bekerja ke area tersebut,” ungkapnya.
Askun mendesak agar Ketua Tim (Katim) menegur keras dan memberikan sanksi ke pihak pelaksana. Pasalnya, para pekerja tidak selamanya aman dalam bekerja, suatu waktu ketika terjadi kecelakaan kerja maka semua pihak direpotkan atas kejadian tersebut. Keselamatan kerja harus diutamakan.
“Kalau misalnya pekerja tidak pakai APD lalu jatuh atau tertimpa material bangunan, itu tidak boleh terjadi. Jangan alasan pekerjaan belum dimulai, kalau sudah ada orang di lantai dua lalu beraktivitas bekerja itu tandanya pekerjaan sudah dimulai,” ungkapnya.
“Ini proyek besar menggunakan anggaran besar, bukan proyek kecil. Tidak lama lagi mungkin akan memasang kaca atau material lainnya, tapi kalau awalnya sudah begini, maka pekerjaan selanjutnya akan terus-terusan seperti ini,” tambahnya.
Askun juga menyoroti perihal PT Pulau Intan Perdana yang lokasi kantor perusahaannya tidak berada di Karawang, sehingga pengusaha Karawang hanya jadi penonton.
“Juga konon katanya, ada kuasa Direksi yang lagi-lagi bukan orang Karawang yang mendapatkannya. Orang itu konon selalu mendapat proyek di Karawang. Meski ada kuasa Direksi, selama ini saya belum tahu dimana kantornya karena ketika terjadi sesuatu, maka kantornya mesti ada. Bukan hanya sebatas Direksi Keet ya memang harus ada di tempat proyek,” tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung bertingkat lima IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang Tahap II dengan nilai kontrak sebesar Rp22.728.567.584 dikerjakan oleh PT Pulau Intan Perdana, pekerjaan tersebut harus selesai dalam waktu 180 hari kalender. (rls/cho)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






