Regional
Pekerja Abaikan Standar K3, Askun Desak RSUD Karawang Berikan Sanksi Pelaksana Proyek Pembangunan IGD
Published
10 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sejumlah pekerja konstruksi dari PT Pulau Intan Perdana selaku pelaksana pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang Tahap II kedapatan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jadi sorotan publik Karawang.
Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian mengaku geram melihat perusahaan tampak abai dengan keselamatan para pekerjanya. Ia pun mengaku, tidak hanya mendapat informasi dari pewarta, dirinya pun pernah melihat dengan matanya sendiri sejumlah pekerja tidak menggunakan APD K3.
Askun merasa kecewa lantaran instruksi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak diindahkan oleh pelaksana.
“Mengabaikan keselamatan kerja bukan hanya soal kelalaian administratif, itu soal nyawa dan martabat manusia. Banyak pekerja setiap hari mempertaruhkan diri dan ketika perusahaan tidak serius dalam menyediakan APD atau menerapkan prosedur K3, konsekuensinya bisa sangat fatal,” ujar Askun (Asep Kuncir) sapaannya, Selasa (5/8/2025).
Askun menegaskan, selain para pekerja diwajibkan menggunakan APD, para pekerja seluruh pekerja konstruksi yang bekerja di atas ketinggian, termasuk di lantai dua proyek bangunan, wajib memiliki sertifikasi kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Coba dicek apakah para pekerja yang di lantai dua punya sertifikasi K3? Mungkin secara administrasi ketika ikut lelang pihak perusahaan lampirkan sertifikasi, tapi faktualnya apakah para pekerjanya beneran punya sertifikasi,” tegasnya yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang.
Dikatakan Askun, sertifikasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan bukti bahwa pekerja memahami prosedur kerja aman, penggunaan APD dan penanggulangan risiko di ketinggian.
“Pekerjaan di lantai dua ke atas termasuk kategori bekerja di ketinggian, yang membutuhkan keterampilan dan kesadaran keselamatan ekstra. Tanpa sertifikasi, pekerja tidak boleh diizinkan naik dan bekerja ke area tersebut,” ungkapnya.
Askun mendesak agar Ketua Tim (Katim) menegur keras dan memberikan sanksi ke pihak pelaksana. Pasalnya, para pekerja tidak selamanya aman dalam bekerja, suatu waktu ketika terjadi kecelakaan kerja maka semua pihak direpotkan atas kejadian tersebut. Keselamatan kerja harus diutamakan.
“Kalau misalnya pekerja tidak pakai APD lalu jatuh atau tertimpa material bangunan, itu tidak boleh terjadi. Jangan alasan pekerjaan belum dimulai, kalau sudah ada orang di lantai dua lalu beraktivitas bekerja itu tandanya pekerjaan sudah dimulai,” ungkapnya.
“Ini proyek besar menggunakan anggaran besar, bukan proyek kecil. Tidak lama lagi mungkin akan memasang kaca atau material lainnya, tapi kalau awalnya sudah begini, maka pekerjaan selanjutnya akan terus-terusan seperti ini,” tambahnya.
Askun juga menyoroti perihal PT Pulau Intan Perdana yang lokasi kantor perusahaannya tidak berada di Karawang, sehingga pengusaha Karawang hanya jadi penonton.
“Juga konon katanya, ada kuasa Direksi yang lagi-lagi bukan orang Karawang yang mendapatkannya. Orang itu konon selalu mendapat proyek di Karawang. Meski ada kuasa Direksi, selama ini saya belum tahu dimana kantornya karena ketika terjadi sesuatu, maka kantornya mesti ada. Bukan hanya sebatas Direksi Keet ya memang harus ada di tempat proyek,” tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung bertingkat lima IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang Tahap II dengan nilai kontrak sebesar Rp22.728.567.584 dikerjakan oleh PT Pulau Intan Perdana, pekerjaan tersebut harus selesai dalam waktu 180 hari kalender. (rls/cho)


You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






