Nasional
MK Diminta Tunda Sidang Uji Materi UU Ciptaker
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, sidang yang digelar secara daring itu harus ditunda setelah perwakilan presiden dan pemerintah yang mestinya membacakan keterangan justru meminta penundaan sidang.
“Mohon berkenan waktu untuk menyiapkan keterangan presiden serta menyesuaikan dengan jadwal yang nanti rencananya akan dihadiri oleh para pimpinan kami,” kata perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian I Ketut Hadi Priatna, Senin (18/1).
Menanggapi permintaan utusan presiden tersebut, hakim MK Anwar Usman mempertanyakan alasan spesifik dari pemerintah.
I Ketut menjawab pihaknya masih memerlukan tambahan waktu menyusun keterangan dari pemerintah.
“Kami meminta tambahan waktu yang mulia. Sekaligus untuk mencocokkan jadwal dengan pimpinan yang berniat hadir langsung,” kata I Ketut merujuk pada para menteri yang digugat terkait aturan tersebut.
Tak berapa lama, Anwar pun memberikan persetujuan. Kata dia, jadwal sidang selanjutnya akan dikabarkan kembali.
Gugatan ini sendiri dimohonkan sejumlah warga yang terdiri dari seorang karyawan swasta bernama Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, seorang pelajar bernama Novita Widyana, serta 3 orang mahasiswa yakni Elin Diah Sulistiyowati, Alin Septiana, dan Ali Sujito. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Advokat Gugat Tafsir Rangkap Jabatan Polisi Aktif dalam UU Polri ke MK

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

MK Tolak Ubah Syarat dan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Aksi Hari Buruh 2024: Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Pos-pos Terbaru
- Resmi Dilantik! Pordibya Sumsel Siap Lahirkan Generasi Juara dan Jadi “Rumah Bersama” Para Atlet
- Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan






