Regional
Bupati Majalengka Melarang Warga Bukber dan Open House, Kalau Ngabuburit Silahkan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Majalengka, Karna Sobahi melarang warga, khususnya para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama (bukber) dan open house.
“Jadi 2 hal yang tidak boleh itu, buka puasa bersama dan open house,” ujar Karna, Rabu (6/4/2022).
Sementara, untuk kegiatan lainnya seperti ngabuburit, pemerintah daerah memperbolehkan.
Meski, harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kalau ngabuburit silahkan,” ucapnya.
Karna menuturkan, meski kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai, namun kebijakan berupa larangan bukber dan open house bagi warga, khususnya pejabat atau ASN ini sebagai bagian dari pencegahan.
Selain masyarakat umum, lebih jauh Bupati menjelaskan, pihaknya juga telah mengatur jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan. (*)

You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Ridwan Kamil Mendorong Pengembangan Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia di Kertajati

Satlantas Polres Majalengka Sita Puluhan Knalpot Bising Hasil Razia
Pos-pos Terbaru
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD
- Aksi Nyata untuk Bumi, Alfamidi Operasikan 49 PLTS dan Efisiensi 2,2 Juta Lembar Kertas
- Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional






