Connect with us

Regional

8 Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap Polisi, Empat Diantaranya Rusak Warung Kopi Saat Konvoi

Published

on

INFOKA.ID – Satreskrim Polres Indramayu kembali mengamankan delapan pemuda yang diduga anggota geng motor. Empat di antaranya adalah pelaku perusakan terhadap sebuah warung kopi beringin indah di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Keempat pelaku itu, yakni IRS (17) warga Kecamatan Patrol, serta S (17), AAK (16), dan APA (17) yang merupakan warga Kecamatan Sukra. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korbannya adalah M Suherman (21) warga Kecamatan Patrol,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, Jumat (27/5/2022).

Fitran mengungkapkan penangkapan keempat pelaku ini berawal saat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama unit reskrim Polsek Patrol melakukan penyelidikan disekitar TKP.

Di sana polisi didapat rekaman CCTV hingga akhirnya mengetahui identitas para pelaku pengrusakan.

Para remaja tanggung itu pun langsung diamankan polisi ke Mapolres Indramayu pada Kamis 26 Mei 2022 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Para remaja tanggung anggota geng motor itu pun langsung diringkus dan diamankan polisi ke Mapolres Indramayu pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Adapun saat kejadian, para pelaku ini awalnya melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam. Tanpa alasan yang jelas, pelaku kemudian melakukan perusakan terhadap warung kopi milik korban.

Dari keterangan para pelaku, mereka memang biasa melakukan konvoi bersama para grombolan motor lainnya. Saat melakukan konvoi tersebut, para remaja ini selalu membawa senjata tajam berupa celurit.

Tujuannya untuk melukai para musuhnya apabila saat konvoi bertemu dengan lawan atau ada yang menghadang gerombolan tersebut.

Fitran mengatakan para remaja ini tergabung dalam Geng Motor Swalow yang beranggotakan sepuluh orang. Ketua geng motor itu pun sudah diamankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, sebanyak 4 orang geng motor lainnya yang juga diamankan terlibat kasus berbeda. Yakni, satu orang pelaku penganiayaan bocah dibawah umur dan tiga pelaku lainnya diamankan karena berkedapatan nongkrong bersama para anggota geng motor Swallow.

“YE (17) tahun, diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban bernama M Faris Sharipudin (13) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku membacok sebanyak dua kali bacokan terhadap anak dibawah umur itu karena dendam.

Pasalnya, korban sebelumnya melempar batu kepada pelaku. Saat itu, pelaku turut mengajak dua orang rekannya guna memuluskan niatan jahatnya tersebut.

“Kedua teman pelaku belum tertangkap dan masih dalam pengejaran, kasus ini terus kami dalami,” kata dia.

Di sisi lain, disampaikan AKP Fitran Romajimah, polisi bakal memberantas para pelaku geng motor sampai ke akar-akarnya di Kabupaten Indramayu.

“Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi para pelaku geng motor di Kabupaten Indramayu,” ucapnya. (*)

Sumber: iNews.id