Connect with us

Regional

7 Pelaku Perundungan di Cipanas Cianjur Ditangkap Polisi, 5 Korban Dipaksa Cium Kaki

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menangkap tujuh pelajar SMP di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pelaku perundungan dan kekerasan terhadap puluhan siswa dari sekolah lain.

Peristiwa itu terjadi sebuah vila, kawasan Kecamatan Cipanas, Puncak, Kabupaten Cianjur pada (14/6/2023). Dalam video terlihat, jumlah pelaku perundungan dan kekerasan tersebut tujuh orang.

Setelah video tersebut viral, petugas Polres Cianjur melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas menangkap tujuh pelaku. Enam masih di bawah umur dan satu telah dewasa, berinisial AJ (22).

“Para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pacet di rumah mereka masing-masing. Enam pelaku anak di bawah umur dan dewasa berinisial AJ berumur 22 tahun,” kata Kapolsek Pacet, Sabtu (17/6/2023).

Ia menyatakan, aksi perundungan tersebut dilakukan secara spontan. Mereka mengejek para korban yang tengah melintas. Kemudian pelaku mengejar korban yang berlari ke salah satu villa.

Setelah tertangkap dan dikumpulkan, para korban yang mengenakan seragam batik smp tersebut, satu-persatu di suruh mencium kaki para pelaku. Bahkan para korban juga ditendang dan dipukuli.

“Dalam video yang beredar sejumlah pelajar SMP menjadi korban kekerasan dan perundungan, korban disuruh bersujud sambil mencium kaki pelaku. Tampak beberapa siswa SMP disuruh seseorang yang merekam video untuk mulai bersujud pada pelajar lain yang ada di depannya,” katanya.

Sementara itu, tersangka AJ, mengatakan, dendam lantaran saat masih sekolah pernah mendapatkan perlakuan sama pelajar di sekolah para korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 201/ dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, viral di media sosial video perundungan dan kekerasan pelajar di Kabupaten Cianjur.

Dalam video yang beredar tampak lima pelajar korban perundungan dipaksa mencium kaki para pelaku.

Tidak hanya itu, para korban pun mendapatkan kekerasan, ditendang kepalanya, dipukul, dan ditabrak dengan sepeda motor. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement