Regional
400 KK Korban Gempa Cianjur Akan Direlokasi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat sekitar 400 kepala keluarga (KK) di empat kecamatan di Cianjur, akan direlokasi sesuai petunjuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) karena masuk dalam zona merah Sesar Cugenang.
Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib mengatakan berdasarkan hasil analisis rekomendasi dari BMKG terkait wilayah yang perlu dikosongkan mencakup pada zona merah seluas 2,63 kilometer melintasi empat kecamatan.
“Di antaranya sebagian Desa Rancagoong-Kecamatan Cilaku, sebagian Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur, sebagian Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkerta, Cijedil, Nyalindung, Cibeureum di Kecamatan Cugenang dan sebagian Desa Ciputri dan Ciherang di Kecamatan Pacet,” katanya, Selasa (17/1/2023).
Ia mengungkapkan, untuk menentukan relokasi tersebut, pemerintah daerah segera menggelar rapat bersama yang akan dihadiri dari pemerintah pusat, BMKG, BNPB, dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
“Hasil dari rapat akan dibuatkan berita acara yang nantinya akan dibawa ke lapangan untuk dimusyawarahkan bersama warga yang akan direlokasi, kami akan menyampaikan daerah yang wajib direlokasi sebagai bentuk perhatian pemerintah pada warganya,” katanya.
Sedangkan untuk rumah relokasi sebanyak 200 unit di Kecamatan Cilaku, dipastikan sudah dapat diisi calon penghuni setelah 21 Januari dan 150 unit di Kecamatan Mande sudah dapat diisi pada Maret.
Namun, untuk warga yang tidak ingin direlokasi tapi memiliki lahan alternatif milik pribadi atau keluarga di luar zona merah, diberi kesempatan untuk membangun sendiri dan bantuannya masuk dalam tahap empat.
“Harapan kami melalui musyawarah dan penjelasan yang sangat rinci dapat dipahami warga yang akan direlokasi karena menyangkut keamanan dan keselamatan mereka di kemudian hari,” ungkapnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






