Connect with us

Regional

35 Bandar Narkoba di Garut Diciduk Polisi, Salah Satunya Ada yang Masih Pelajar

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 35 bandar narkoba di Garut berhasil dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Salah seorang tersangka yang ditangkap bahkan masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA). Mereka diamankan dalam rentang Mei hingga Juli 2022.

“Mereka meliputi 34 orang laki-laki dan satu orang wanita. Satu orang di antaranya itu adalah seorang pelajar dan bertindak sebagai bandar tembakau sintetis,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Selasa (2/8/2022).

Wirdhanto menyatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari berbagai kasus dan jaringan peredaran narkoba.

Polisi juga menangkap seorang bandar tembakau sintetis yang masih berstatus pelajar SMA. Pelajar tersebut berinisial ZSY (16) yang masih duduk di kelas dua SMA.

Wirdhanto mengungkap, tersangka sudah menjalankan bisnis haramnya selama 2 tahun. Ia mengatakan, ZSY menjual narkotika jenis tembakau sintetis melalui akun Instagram.

“Ia sudah beroperai sebagai bandar sintetis selama 2 tahun dengan modus penjualan di media sosial,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan selama tiga bulan itu, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu 37,07 gram, ganja 128,92 gram, psikotropika 1.271 butir, dan obat keras 6.275 butir.

Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)